Serang, Naratama News – pekerjaaan penanganan muara sungai Ciujung yang dikerjakan PT Gunakarya Nusantara yang berada di desa tengkurak kecamatan Tirtayasa kabupaten serang diduga mengalami tumpah alias luber.
Diasposal yang tak jauh dari lokasi pekerjaan galian lumpur untuk menampung itu sudah melebihi kapasitas sehingga lumpur tidak bisa tersimpan dengan baik.
Anton, salah satu warga desa tengkurak kecamatan Tirtayasa kabupaten serang mengatakan kegiatan yang dikelola oleh pihak balai besar wilayah sungai Ciujung cidanau Cidurian (BBWSC3) provinsi Banten hingga saat ini masih berjalan namun ia tidak mengetahui kapan kegiatan tersebut akan selesai. Ucapnya kepada media Jumat (17/2).
Ia mengatakan, sebelum kegiatan penanganan muara sungai Ciujung itu dikerjakan ada perwakilan dari pihak balai besar dan pihak ketiga mengadakan pertemuan dengan perangkat desa dan warga.
Dalam pertemuan itu membahas tentang rencana akan dilaksanakan pekerjaan penanganan muara sungai Ciujung. Apakah ini sebagai bentuk sosialisasi atau bukan dirinya tidak mengamini.
“Ada pertemuan satu kali saat itu dari pihak balai besar hanya menyampaikan akan melaksanakan kegiatan di muara sungai Ciujung”. Ungkapnya.
Ia menambahkan saat ini dampak terhadap nelayan belum ada namun warga sempat meminta dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) namun hingga saat ini belum juga diberikan oleh pihak balai besar. Pungkasnya.

Dari pantauan media di lokasi pekerjaan tampak tiga alat berat sedang melakukan pengerukan lumpur diatas permukaan air laut pantai Utara Banten.
Pengerukan lumpur yang dilaksanakan oleh PT Gunakarya Nusantara diduga akan mengakibatkan kerusakan ekosistem biota laut pasalnya, lumpur yang di keruk lalu di sedot dan dimasukan (dibuang) kedalam disposal tidak dapat menampung dikarenakan disposal hanya bisa menampung beberapa kubik lumpur sehingga menyebabkan lumpur luber dari tempat tampung.
Untuk diketahui proyek penanganan muara sungai Ciujung di anggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai kontrak Rp. 45.005.480.000 dikerjakan PT Gunakarya Nusantara dan konsultan pengawas PT Geodinamik konsultan senilai Rp. 1.877.690.000.
Pekerjaan tersebut tertuang dengan no kontrak : HK.02.03/18/APBN/SP.II/2022 dan tanggal kontrak 6 Juni 2022 dengan jangka waktu pekerjaan selama 242 Hari kalender. (red)

