Serang, Naratama.com – Hari Kunjung Perpustakaan dimulai sejak 14 September 1995 pada saat pemerintahan Presiden Soeharto.
Hari Kunjung Perpustakaan, diawali dari ketetapan Presiden Soeharto kepada Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan surat nomor 02/A1/VIII/1995 dalam surat tersebut berisi tentang penetapan hari kunjung perpustakaan pada 14 September.
Dengan penetapan 14 September sebagai Hari Kunjung Perpustakaan, Presiden Soeharto berharap dapat menyebarkan budaya membaca bagi generasi bangsa Indonesia.
Hari Kunjung Perpustakaan menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat datang ke perpustakaan.
Dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, tidak hanya diselenggarakan di perpustakaan nasional tapi juga semua perpustakaan daerah ataupun perpustakaan khusus.
Pada Selasa 14 September 2021, Hari Kunjung Perpustakaan bukan hanya diperingati sebagai 14 September saja tetapi juga sebagai bulan gemar membaca.
Hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan minat baca di masyarakat Indonesia.
Untuk meningkatkan minat baca bukan hanya dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam meperingati Hari Kunjung Perpustakaan tetapi membutuhkan peran serta stakeholder untuk mengajak masyarakat gemar membaca.
Dimasa pandemi Covid-19 perpustakaan tidak dapat dikunjungi oleh pengunjung.
Penggelola perpustakaan berupaya tetap memberikan layanan dengan membuat digital platform.
Hal itu dilakukan agar pengunjung perpustakaan tetap bisa menikmati buku melalui gawai mereka. (ADV)

