Serang, Naratama News – Banyaknya dugaan penyelewengan pada pemberian bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat yang tidak mampu, membuat organisasi masyarakat dari Bintang Merah Indonesia (BMI) geram, BMI meminta aparat hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kejanggalan pemberian bantuan tersebut.
Dedy Rahmadsyah, ketum BMI Banten mengaku sangat miris, saat melakukan investigasi dan berbincang dengan beberapa orang penerima bantuan RTLH, di Kota Serang dan Kabupaten Serang misalnya, ada perubahan gambar dari dua kamar tidur menjadi satu kamar tidur, di Tangerang ada yang hanya mendapatkan bantuan berupa, genteng, rangka baja dan cat aja. Begitu juga di Lebak, yang mendapatkan bantuan masih satu keluarga, sehingga rumah itu berdempetan dinding yang satu dengan yang lain.
“ini kan patut diduga ada penyelewengan, masa dari 32 penerima bantuan bisa serentak 28 penerima mengajukan perubahan dari 2 kamar menjadi satu kamar, ini kan tidak masuk di akal, otomatis kan , kalau dari 2 kamar menjadi satu kamar pasti ada material yang lebih maupun yang kurang, pertanyaannya, diapakan itu material yang lebih,” kata Dedy Rahmadsyah, ketum BMI Banten.
Dedy juga mengaku akan segera merampungkan hasil investigasinya (pulbaket) di lapangan dan sesegera mungkin membuat laporan ke aparat penegak (APH) hukum.
“nanti kita lihat, lembaga saya sedang melakukan pulbaket kepada para penerima bantuan dan secepat mungkin akan membuat laporan pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi ke APH,” ujarnya.

Sementara itu,Visnu Aria Wardhana ST, pejabat pelaksana teknis sub kegiatan penanganan kawasan permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) provinsi Banten mengatakan bahwa semua bantuan RTLH sudah tidak ada masalah.
“”semua bantuan itu sudah sesuai dan tidak ada masalah, administrasinya juga sudah lengkap, tinggal menunggu audit dari bandan pemeriksa keuangan (BPK),” kata Visnu Aria Wardhana, kepada wartawan diruangan kerjanya beberapa waktu yang lalu, sambil menunjukkan berkas-berkas administrasi.
Namun ketika di singgung bantuan RTLH di daerah Jatiuwung yang di terima oleh salah seorang penerima, Visnu pun meminta wartawan untuk tidak mengeksposnya.
“kalau yang itu jangan di ramaikan lah, itu yang dapat bantuan adalah kerabat salah seorang pengurus partai,” ujar Visnu.
Hasil investigasi yang dilakukan wartawan beberapa waktu lalu di salah satu rumah penerima bantuan hanya berukuran sekitar 3 m × 7 m, bangunan itu memanjang tanpa ada kamar dan tidak ada pintu kamar mandi.
Dari data yang di himpun media menyebutkan, anggaran untuk bantuan RTLH mencapai 10,5 Miliar, dana tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2022 baik itu dari APBD murni dan Perubahan.
Dari nilai 10,5 Miliar itu meliputi pembangunan Rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan muara Ciujung barat Kecamatan Rangkasbitung yang dilaksanakan oleh CV Lumaja Bakiy Arvindo dengan nilai kontrak 1.645.000.000, bantuan RTLH di Desa Sukajadi Kecamatan Kragilan yang dikerjakan PT Graha Kencana Damai dengan nilai kontrak 469.592.289, bantuan RTLH di Desa Sukajadi Kecamatan cibaliung kabupaten Pandeglang yang dikerjakan oleh pelaksana CV Global Teknik Sejahtera nilai kontrak 1.079.892.115, bantuan RTLH di Desa Ranca seneng kecamatan Cikeusik Pandeglang dengan pelaksana CV Ganapatih Mulia senilai 1.535.000.000, bantuan RTLH di Kelurahan Curug manis kecamatan Curug kota serang yang dikerjakan oleh CV Dwi Putra senilai 1.652.381.000, dan bantuan RTLH di Desa Carita kecamatan Carita kabupaten Pandeglang dengan Pelaksana dari PT Nawasena Amerta Raja senilai 2.375.000.000.
Sedangkan pada APBD perubahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten mengalokasikan anggaran untuk bantuan RTLH antara lain di Kecamatan Jatiuwung kota Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Davian Sejahtera, dengan nilai kontrak 255.825.000, bantuan RTLH di Kelurahan larangan Utara kecamatan larangan yang dilaksanakan oleh CV Berkah Alami senilai 222.957.000, bantuan RTLH di Kelurahan paninggilan Kecamatan Ciledug kota Tangerang dilaksanakan oleh CV Berkah Alami senilai 428.596.089, bantuan RTLH di Desa lontar kecamatan Tirtayasa kabupaten serang dilaksanakan oleh CV Dwi Putra senilai 385.222.715, serta bantuan RTLH di Kelurahan Cipadu kecamatan larangan kota Tangerang dilaksanakan oleh CV Lontar bangkit jasa senilai 482.864.704 (red)

