Serang, Naratama News – Satgas Pangan Polda Banten berhasil membongkar mafia beras bulog dengan barang bukti 350 ton beras bulog yang sebagaian sudah di oplos dan di ganti karung menjadi beras premium di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
Dalam kasus mafia beras ini, Satgas Pangan Polda Banten menangkap dan menetapkan tujuh orang tersangka, dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30),” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat press conference di aula Serba Guna Polda Banten pada Jumat (10/02).
Kegiatan ini dihadiri Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, PJ Gubernur Banten Al-Muktabar, Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif, PJU Banten serta media.

Budi Waseso, Dirut Perum Bulog mengakui bahwa, kualitas beras bulog dengan beras premium itu sudah hampir setara, sehingga keadaan ini di manfaatkan para mafia beras untuk mengambil keuntungan.
“akibat ulah mafia ini, harga beras di pasaran menjadi naik, karena para mafia itu membeli beras bulog dengan harga Rp 8.000 per kilo gram, dan setelah di ganti karung menjadi beras premium harganya ada di kisaran Rp 12.000 per kilo gram,” kata Budi Waseso.
Buwas, panggilan akrab Budi Waseso juga meminta kepada Kapolda Banten, agar tidak ragu mengungkap kasus mafia beras ini hingga tuntas dan menjerat semua yang terlibat di dalamnya.
“Pak Kapolda Banten saya minta membongkar kasus mafia beras ini hingga ke tingkat atas, kalau ada oknum bulog yang bermain hukumannya harus lebih tinggi dari yang lain,” kata Buwas.
Beras kata Buwas, merupakan kebutuhan pokok manusia, kalau tidak ada beras, bisa ribut negara ini karena kelaparan.
“saya mendukung hukuman para mafia beras ini bisa diperberat, karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.
Informasi yang berhasil di himpun menyebutkan, salah seorang tersangka berinisial HMD adalah warga Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Bahkan, istri HMD menjabat sebagai kepala Desa (Kades) Singarajan.
“tersangka HMD yang ditangkap Polisi itu adalah suami dari Kades Singarajan,” kata salah seorang warga yang tidak mau namanya di sebutkan.
Warga ini pun mengakui bahwa, aktifitas di gudang milik HMD selama ini sudah menimbulkan kecurigaan warga, tiba-tiba ada mobil colt diesel yang mengantarkan beras bermerek bulog.
“kami pikir itu beras dari kementerian, karena saat di antar ke gudang penggilingan padi HMD, di kawal oleh mobil ber plat B,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan warga yang lain, tetangga tersangka HMD, selama ini beras bulog yang sudah di oplos dan di ganti karung dengan merek punya HMD, di jual di kios-kios (warung) dengan harga premium.
“bahkan ada kios yang diminta menjual beras milik HMD, setelah laku baru di bayar,” katanya.
Warga juga menyoroti gaya hidup hedonisme yang sering di perton-ton kan oleh tersangka HMD yang hampir setiap tahun gonta-ganti mobil bermerek.
“tersangka HMD itu orang kaya loh pak, hampir setiap tahun ganti-ganti mobil, barang-barangnya bermerek,” ungkap warga.
Warga juga menduga, tersangka HMD bukan hanya mafia beras, tapi mungkin juga, tersangka HMD bermain di pupuk bersubsidi dan bantuan pemerintah lainnya.
“perlu di curigai ini tersangka HMD, jangan-jangan pupuk subsidi juga dipermainkan, karena tersangka menjual pupuk bersubsidi juga, bahkan kalau ada bantua-bantuan dari pemerintah, terutama dari Dinas pertanian, tersangka yang menghendel semua, karena dia merupakan ketua gapoktan di Desa Singarajan,” ujar warga.
Warga pun meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan Kepolisian, supaya memantau kasus mafia beras ini.
“harusnya, mafia beras bulog ini di hukum seberat-beratnya, karena sudah menyusahkan masyarakat banyak,”pungkas Warga. (red)

