Banten – Naratama News,- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten Nanang Fatchurochman, mendukung penuh program kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 di 8 wilayah Kabupaten/ Kota di Banten.
Dukungan tersebut disuarakan setelah adanya kampanye WHO 2024 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) di 5.040 titik se-Indonesia dalam rangka menyambut pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang.
Nanang menyampaikan, pihaknya mendorong dan mendukung penuh satgas halal beserta para pendamping BPJPH untuk terus menyuarakan program WHO 2024 secara masif terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banten.
“Kami mendorong Satgas Halal yang ada di Banten, beserta para pendamping LPJH untuk mengkampanyekan WHO 2024 secara masif. Terlebih di tempat-tempat seperti pusat jajanan di wilayah Tangerang Raya, Cilegon dan Kabupaten/Kota lainnya,” ujar Nanang, Kamis (21/03).
Lebih lanjut Nanang menjelaskan bahwa kegiatan WHO-2024 bertujuan untuk mengedukasikan kepada pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat bahwa sesuai amanat undang-undang, produk yang diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Sesuai undang-undang produk yang diperdagangkan semuanya wajib bersertifikat halal. Juga untuk mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal,” jelasnya.
Nanang mengungkapkan pihaknya akan memantau secara intens kegiatan Satgas Halal atau LPJH Banten dan pendamping LPJH di lingkungannya.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan wilayah Banten sebagai pusat halal Indonesia.
Menurut Nanang, Banten merupakan provinsi penyangga ibu kota yang dihuni oleh beragam suku, etnis dan agama di Indonesia. Sehingga, sektor kuliner di wilayah Banten pun turut berkembang.
“Tempat-tempat kuliner yang menjamur di beberapa tempat di Provinsi Banten perlu mendapat perhatian serius agar bahan baku, pengolahan dan penyajian produknya bersertifikat halal,” kata Nanang.
Lebih lanjut, Nanang menyebutkan bahwa Banten sudah berhasil mensertifikasi halal produk Mamin UMKM melalui jalur pelaku usaha reguler sebanyak 2.550 sertifikat. Sedangkan yang melalui jalur pelaku usaha self declare atau gratis sebanyak 50.155 sertifikat.
“Jadi seluruhnya per hari ini sudah 52.705 sertifikat halal yang sudah dimiliki para Pelaku Usaha (PU) Penyedia Jasa Mamin,” katanya.
Oleh karena itu Nanang berharap seluruh produk makanan dan minuman atau sektor kuliner di wilayah Banten sudah bersertifikat halal untuk mewujudkan program pemerintah sebagai pusat halal. (ADV)

