SERANG – Alih-alih mendapatkan Sertifikat kepemilikan tanah secara gratis melalui program pembuatan sertifikat kepemilikan tanah oleh Kementrian agraria, penataan ruang dan BPN, ratusan warga justru terancam kehilangan dokumen kepemilikan tanah mereka.
Seperti yg diungkapkan HF warga Desa Pulo Kabupaten Serang yang mengaku sudah menunggu selama 6 tahun namun sertifikat yang dijanjikan dalam program Prona BPN tidak kunjung terrealisasi.

“Saya minta AJB asli saya dikembalikan kalau memang sertifikat yang di janjikan tidak kunjung terbit, ” ujar pengasuh salah satu pesantren salafi di Desa Pulo ini.
Lebih lanjut ia mengatakan saat pengajuan program pembuatan sertifikat kepemilikan tanah secara geratis tersebut dirinya juga diminta untuk uang pendaftaran dan pengukuran sebesar 500 ribu rupiah, namun sudah 6 tahun menunggu sertifikat yang di janjikan tidak kunjung ada.
Yang lebih mengecewakan lagi lanjut Ust HF, surat kepemilikan tanahnya berupa AJB asli tidak jelas keberadaannya.
“Saya minta AJB saya yg asli dikembalikan, jangan saya di ombaangambingkan, kata pihak desa katanya ada di BPN, kita kroscek ke BPN tidak dilayani dan dikembalikan ke Desa,” ujarnya.
Hal senada juga di ungkapkan oleh beberapa masyakar di kecamatan Petir Kabupaten Serang yang mengaku dirinya sudah 3 tahun menunggu namun sertifikat yg di janjikan oleh pihak BPN melalui program PTSL tidak kunjung terrealisasi.
Data yg diperoleh wartawan kejadian serupa juga dialami sejumlah masyarakat di beberapa wilayah di kabupaten Serang, mereka menunggu lebih dari 5 tahun namun sertifikat yang di janjikan tidak kunjung terrealisasi.
Sementara itu Humas Kantor Wilayah BPN provinsi Banten, Dewi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke lembaga teknis yang membidangi.
Begitu halnya juga dengan kasubag umum Kanwil BPN Banyen, Muti Wisnu menyatakan sedang mengkomonikasikan hal tersebut ke kantor BPN Kabupaten Serang.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan baik dari Kanwil BPN Banten maupun BPN Kabupaten Serang belum ada keterangan. (Wan/Red)

