
Serang, Naratamanews | Meski proses seleksi calon komisioner dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Banten Global Development (BGD), PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida), dan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) telah selesai dan sudah dikeluarkan surat pengumuman seleksi tahapan wawancara akhir disinyalir ada karpet merah yang diberikan khusus bagi peserta calon. Artinya, seleksi hanya sekedar formalitas?
Untuk mengisi direksi ketiga Badan usaha Milik Daerah (BUMD) pemprov Banten membentuk panitia seleksi calon penerimaan yang terdiri dari perangkat daerah dan unsur independen atau perguruan tinggi. Setelah panitia seleksi terbentuk maka panitia akan membuka pendaftaran.
Pembukaan pendaftara calon mulai dibuka pada tanggal 20 Juni hingga 27 Juni 2026. Bagi peserta yang mendaftar hanya bisa dilakukan melalui sistem elektronik yang telah disediakan oleh panitia seleksi dalam hal ini berkas pendaftaran dapat dikirim melalui website biroekbang.bantenprov.go.id
Tahapan demi tahapan sudah dilalui, pada pengumuman tahapan Uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dengan surat nomor : 014/PANSEL.ABM/2026 beberapa nama muncul untuk posisi Direktur Utama sebanyak tiga orang, posisi Direktur Keuangan sebanyak tiga orang, posisi Direktur Operasional tiga orang dan untuk posisi Komisaris independen sebanyak empat orang. Ada sekitar 13 nama calon yang lolos dalam tahapan uji kepatutan dan kelayakan yang diterbitkan oleh ketua panitia seleksi Deden Apriandhi pada 4 September 2026.
Dari ke 13 calon yang lolos tahapan uji kelayakan dan kepatutan maka tahapan selanjutnya semua peserta akan memasuki tahapan wawancara akhir yang mana tahapan ini menentukan bagi semua calon yang lolos dan akan dilantik untuk mengelola PT ABM.
Panitia seleksi telah mengeluarkan surat pengumuman hasil wawancara akhir dengan nomor : 020.PANSEL.ABM/2026 tanggal 11 September 2026 di dalam surat tersebut sudah ada lima calon yang ditetapkan oleh panitia antara lain untuk posisi direktur utama Asep Kurnia, Direktur Operasional Babay Suhendri, Direktur Keuangan Roland Azerwin, sedangkan untuk posisi komisaris independen yang lolos Nurhalim dan Riswanda.
Ketua Lembaga Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambak) Feriyana menyoroti proses penerimaan calon direksi di PT Agrobisnis Banten Mandiri bahwa nama – nama yang lolos dalam tahapan Uji kelayakan dan kepatutan peserta yang lolos sebagian dari kalangan profesional namun ada dua peserta yang masih sebagai pegawai BUMN dan Aparatur Sipil Negara.
”Kami mempertanyakan proses seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia seleksi dalam penerimaan calon direktur dan komisaris PT ABM”. Katanya
Feriyana mengatakan dalam proses penerimaan calon direksi PT ABM kuat dugaan ada indikasi muatan politik dan kepentingan, padahal sudah jelas didalam peraturan bagi pegawai ASN atau BUMN harus mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya akan tetapi panitia seleksi tetap meloloskan calon meski calon tersebut masih tercatat sebagai pegawai.
Meski demikian, Feriyana akan mengawal terus proses penetapan calon sampai pelantikan, namun ia menilai bahwa panitia seleksi tidak netral dalam menentukan calon seakan panitia seleksi memberikan “Karpet Merah” kepada dua calon yang lolos meski keduanya saat ini masih sebagai pegawai aktip di BUMN dan ASN.
Sementara ketua panitia seleksi Deden Apriandhi mengatakan semua tahapan sudah dilakukan dengan tertib dan proses seleksi administrasi semua calon sudah dilakukan dengan teliti. Ucap Deden.
Deden menerangkan bahwa sejauh ini panitia sudah menjalankan sesuai aturan namun ia baru mengetahui setelah pengumuman hasil wawancara akhir ada peserta yang saat ini masih berstatus pegawai sebagai ASN dan BUMN.
”Kita sudah menegur kepada calon agar untuk segera mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya”. Katanya
Bahkan hal ini sudah pernah ditegur oleh pimpinan baik itu gubernur dan wakil gubernur, kita tetap menjalankan sesuai aturan jadi kita tunggu saja dalam Minggu ini surat pengunduran diri dari mereka yang lolos. Jelas Deden.
Informasi yang dihimpun media dilingkungan Biro ekonomi dan pembangunan provinsi Banten ada satu calon yang mendatangi panitia yang mana calon tersebut hanya ingin mengajukan cuti dari jabatan sebagai ASN, namun pihak biro ekbang hanya menjalankan sesuai aturan bahwa peserta tidak dapat rangkap jabatan dan harus mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya. Ucap sumber kepada media Rabu 16 september 2026. (Ep)

