
Serang, Naratamanews | Proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan utama (paket IV) yang telah selesai dikerjakan tahun 2025 lalu kini disorot oleh penggiat anti Korupsi. Salah satu aktifis mengatakan Pekerjaan yang dilaksanakan PT Waskita karya hingga akhir pekerjaan dinilai belum seluruhnya dilaksanakan sesuai progres. Ucap Feriyana ketua lembaga Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk) Provinsi Banten dalam keterangan kepada media Rabu 7 Oktober 2026
Ia mengatakan paket pekerjaan senilai Rp 138,2 Miliar dilakukan dengan metode penunjukan langsung, meskipun proses tersebut menjadi kewenangan pengguna jasa dalam hal ini pemerintah (Kementerian Pekerjaan Umum – red) dan diperbolehkan akan tetapi itu bisa menimbulkan kecurigaan.
Kata dia, pekerjaan rehabilitasi jaringan utama daerah irigasi di provinsi Banten (paket IV) setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya dokumen perencanaan untuk paket tersebut seakan pekerjaan ini tidak dilakukan perencanaan terlebih dahulu.
”Biasanya dalam setiap program kegiatan pemerintah dilakukan penyusunan terlebih dahulu mulai dari perencanaan, anggaran, pelaksanaan dan evaluasi”. Ungkapnya.
Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau – Ciujung – Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten tahun anggaran 2025 telah melaksanakan proyek rehabilitasi jaringan utama (Paket IV) dengan nilai kontrak Rp 138.214.748.087 yang dilaksanakan mulai 28 September 2025 hingga akhir Desember dengan jangka waktu pelaksanaan 97 hari kalender.
Proyek rehabilitasi jaringan utama dengan nomor kontrak : HK.0201/SKA.22.2/2025 untuk melaksanakan di tiga lokasi antara lain daerah irigasi Cibinuangeun, daerah irigasi Cibeber, dan daerah irigasi Cibanten.
Proyek yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 tersebut dikelola oleh Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Cidanau – Ciujung – Cidurian dan dibawah kendali Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II.
Dari data yang dihimpun, paket pekerjaan rehabilitasi jaringan utama terdapat ada perbedaan lokasi pekerjaan yang mana dalam dokumen pekerjaan rehabilitasi tertera daerah irigasi Cisiih, daerah irigasi Cibinuangeun dan daerah irigasi Cibanten.
Pekerjaan rehabilitasi jaringan utama dilaksanakan PT Waskita Karya dengan didampingi konsultan pengawas dari PT Agrinas Palma Nusantara. Pekerjaan rehabilitasi meliputi pekerjaan persiapan, dewatering, tanah, pasangan, pekerjaan beton, pekerjaan jalan inspeksi, pekerjaan pintu, dan persiapan OP.
Pelaksanaan rehabilitasi jaringan utama pada (paket IV) untuk tiga lokasi mencakup seluas 2825.56 Hektare, adapun pekerjaan rehabilitasi jaringan utama meliputi daerah irigasi Cisiih yang berada di kecamatan panggarangan kabupaten Lebak dengan target outcome 297 Ha, daerah irigasi Cibanten di kecamatan Cipocok jaya kota serang dengan target 749 Ha, sedangkan untuk daerah irigasi Cibinuangeun yang berada di kecamatan Malingping kabupaten Lebak seluas 1779,56 Ha.
Informasi yang dihimpun, pekerjaan rehabilitasi jaringan utama pada daerah irigasi Cibinuangeun yang berada di kecamatan malingping diduga dalam pelaksanaan pekerjaan belum seluruhnya rampung diselesaikan pasalnya, hingga Februari 2026 kondisi fisik pekerjaan dilapangan menunjukan belum selesai.
Kondisi pasangan saluran irigasi yang dikerjakan diduga belum terpasang bahkan bekas galian tanah masih terlihat seakan dibiarkan. Ini menunjukan pihak pelaksanan kurang teliti dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II Hanif wasistono ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait adanya perbedaan lokasi daerah irigasi tidak merespon pesan yang dikirim media. (Ep)

