Tangerang, Naratama News – Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diberikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten diduga tidak sesuai dalam pelaksanaanya.
Bantuan rumah yang Bantuandilaksanakan oleh CV Berkah Alami untuk warga di kelurahan paninggilan kecamatan Ciledug kota Tangerang dengan nilai kontrak Rp. 428 juta untuk 8 warga
AS Salah satu warga penerima manfaat RTLH di kelurahan paninggilan kecamatan Ciledug kota Tangerang mengatakan dirinya berterima kasih sudah dapat bantuan dari pemerintah walaupun dalam pelaksanaanya pihak penyedia sangat lambat. Katanya kepada media Jumat (3/2)
Kata dia bantuan yang diterima hanya rangka baja, genteng, pintu MCK, toilet jongkok, kusen jendela, pintu, sedangkan untuk bangunan ruang kamar hanya satu.
“Untuk dinding kamar yang digunakan pakai hebel bukan bata merah”. Ucapnya.
Masih kata dia, karena rumah kami berdempetan dengan dinding tetangga jadi untuk pasangan rangka baja sebagian menggunakan dinding milik tetangga.
“Dinding ini bawahnya paka bata merah sekitar 1 meter namun untuk lanjutanya pakai hebel. Tambahnya.
Sementara HF warga kelurahan larangan utara kecamatan larangan kota Tangerang hanya menerima bantuan yang diberikan oleh CV Berkah Alami berupa rangka baja, genteng dan cat.
HF mengatakan dirinya saat akan menerima bantuan dari pemerintah membongkar atap rumah karena kondisi atap rumahnya sudah tidak layak.
“Jadi saya hanya menerima rangka atap baja, genteng dan cat” ucapnya kepada media Jumat (3/1).
HF menjelaskan perbaikan rumah ini dilaksanakan pada bulan Desember 2022, dan hanya memasang rangka baja, genteng, yang lainnya hanya di cat.

Kalau dinding ini bangunan lama, dan untuk jendela kusen, pintu juga punya saya. Itu semua hanya di cat saja sama penyedia. jelasnya.
“Iya pak, namanya juga dikasih kami terima saja, ini juga saya sudah senang”. Ucapnya.
Ketika hal ini di konfirmasi kepada Visnu Aria Wardhana ST, pejabat pelaksana teknis sub kegiatan penanganan kawasan permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) provinsi Banten membenarkan bahwa, bantuan RTLH tidak semua sama, ada yang hanya dapat genteng dan pengecatan.
“kita memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi rumah saat di lakukan survey. Saat kita melakukan sosialisasi, kita jelaskan kepada penerima ini loh yang akan di dapatkan oleh penerima bantuan nanti,” kata Visnu Aria Wardhana ST, pejabat pelaksana teknis sub kegiatan penanganan kawasan permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) provinsi Banten, di ruangan kerjanya, Jumat, (3/2).
Visnu, panggilan akrab Visnu Arya Wardhana ini juga menjelaskan bahwa, kontrak bantuan RTLH ini dengan penyedia konstruksi bentuknya gelondongan, bukan per penerima bantuan.
“hal ini lah yang menyebabkan, besaran bantuan yang di terima oleh masing-masing penerima bervariasi, tergantung kebutuhan dari si penerima bantuan,” ujarnya.
Sebelum serah terima kunci kepada pemilik rumah, kata Visnu, masyarakat yang menerima bantuan di berikan kebebasan untuk melakukan komplain mana tahu ada bahan -bahan material bangunan yang sudah terpasang tidak sesuai saat di lakukan sosialisasi bantuan RTLH itu, setelah itu, masyarakat menandatangani surat pernyataan diatas materai untuk tidak menuntut hasil pekerjaan yang sudah terpasang.
“jadi, kalau ada masyarakat yang tidak terima dengan hasil pekerjaan itu, suruh dan hadapkan masyarakat penerima bantuan itu dengan saya, kita adu-adu data disini,” kata Visnu dengan nada kesal.
Visnu menjelaskan, anggaran yang sisa akibat dari peralihan dari dua kamar menjadi satu kamar akan di belanjakan untuk bahan-bahan bangunan yang lain, sesuai dengan permintaan penerima bantuan.
“misalnya, yang tadinya tidak dapat plesteran, jadi di plester yang tadinya tidak dapat bangunan teras, di buatin teras,” ujarnya.
Visnu mengakui bahwa, kwalitas bangunan RTLH di Lebak lebih bagus di bandingkan dengan yang di Kota Serang dan Kabupaten Serang, bantuan RTLH di Kabupaten Lebak sangat komplit sesuai dengan yang ada di dokumen gambar dan KAK.
“ya, bantuan RTLH di Kabupaten Lebak lebih terlihat bagus, karena pihak ketiga (pengusaha) mau berkorban, hitung-hitung amalnya kali ya, di samping itu pengusahanya punya toko material bangunan, kalau informasi yang saya dengar nombok itu pengusahanya,” tutur Visnu.
Visnu juga menyarankan wartawan untuk konfirmasi kepada Kepala Bidang Perkim, TB Asep Setiawan yang menjabat sebagai PPK dalan kegiatan bantuan RTLH ini. Namun, hingga berita ini di rilis, TB Asep Setiawan tidak bisa di konfirmasi karena sedang tidak ada di kantornya. (red)

