SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) di tahun 2024 ini telah melakukan penataan dan pembenahan 109,42 hektar kawasan kumuh dari total luas 492 hektar kawasan kumuh di wilayah Provinsi Banten.
Kepala DPRKP Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto mengatakan beberapa kegiatan telah dilakukan dalam menangani kawasan kumuh sehingga menjadi kawasan yang layak huni.

“Program yang sudah kita jalankan di tahun ini diantaranya membangun 247 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di kawasan kumuh,” kata M. Rachmat.
Iya juga menjelaskan sejak tahun 2017 Pemprov Banten telah menjalankan program renovasi 1800 unit RTLH di berbagai kawasan termasuk kawasan kumuh.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, selain rehab RTLH di kawasan kumuh juga di laksanakan kegiatan pembangunan jalan lingkungan, penyediaan air bersih, pembangunan drainase lingkungan.
“di kawasan kumuh tersebut juga kita melakukan pembangunan pengelolaan air limbah rumah tangga, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran, ruang terbuka hijau serta sarana prasarana dan utilitas umum lainnya,” jelas M. Rachmat.
Rachmat juga menjelaskan, bahwa kegiatan pembangunan kawasan kumuh tersebut diantaranya di kelurahan Pageragung Kecamatan Walantaka, dan Kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Sedangkan di Kabupaten Serang berlokasi di Desa Dukuh, Desa Pamong, Desa Sukajadi Kecamatan Kragilan. Untuk wilayah Kabupaten Pandeglang berlokasi di Desa Carita, Desa Banjarmasin, Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang serta Desa Cibaliung Kecamatan Cibaliung. (ADVETORIAL)

