Serang, Naratamanews- Ketua LSM BMI Didi Haryadi Perwakilan wilayah serang, meminta Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Banten segera lakukan pemeriksaan mengenai dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Gempol yang menghabiskan anggaran Rp. 1.314.103.000
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Gempol yang menghabiskan anggaran hampir 1,5 Miliar APBD Th. 2022 diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi, RAB dan Gambar perencanaan, terbukti saat pekerjaan sudah dibayarkan 100% oleh negara, BPK RI perwakilan Provinsi Banten melakukan pemeriksaan didapatkan Mark up anggaran pada pembesian sebesar 53 juta rupiah.
Namun sangat disayangkan diduga BPK hanya melakukan pemeriksaan satu item doang yaitu pembesian, sedangkan item yang lainnya tidak dilakukan pemeriksaan, padahal menurut pantauan kami bahwa item yang lainnya juga diduga banyak kejanggalan terutama pada,
Pemasangan papan proyek hanya di tempel di saung tempat istirahat pekerja.
Matrial yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, smen menggunakan smen jakarta bukan tiga roda atau yang sejenisnya, bata merah masih banyak yang mentah, cat tembok, kaca, pintu, plapon, dan yang lain nya.
Dari penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi serta pengerjaan yang diduga asal asalan, yang pada akhirnya proyek tersebut cepat mengalami kerusakan, diantaranya : Tembok retak – retak, cat bercorak, list plapon jatuh, kaca hancur semua, pintu rusak semua, lapangan juga sudah ada yang amblas diduga pemadatan yang tidak maksimal.
Dan sangat disayangkan diduga tidak dilakukan pemeliharaan padahal anggaran pemeliharaan itu sudah disiapkan sekitar 5% dari pagu anggaran, sehingga kondisi proyek sudah mengalami kerusakan yang sangat parah yang seharusnya dilakukan pemeliharaan berjenjang selama kurang lebih 6 bulan diduga itu tidak ada.
Kami menduga proyek itu proyek titipan yang diduga ada aliran dana kepada oknum tertentu sehingga mengakibatkan tidak maksimalnya pada pembangunan, sehingga proyek yang baru selesai pekerjaan sudah terdapat kerusakan.
Oleh karena itu kami dari LSM BMI meminta kepada aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan Tinggi Banten ataupun agar segera melakukan pemeriksaan pada proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Gempol tahun anggaran 2022,
Dan kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Banten ataupun Kejari Serang dalam melakukan pemeriksaan pada proyek tersebut harus serius dan profesional jangan ada intimidasi dari pihak manapun.
Kami dari LSM BMI akan terus melakukan pemantauan terkait proses pemeriksaan proyek pembangunan SDN Gempol sampai tuntas agar dikemudian hari tidak ada lagi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang khususnya, umumnya seluruh pemerintahan kota serang provinsi Banten. (Red)

