Serang, Naratama News.co.if – Koalisi Lembaga yang tergabung dari Lembaga Bintang Merah Indonesia dan Lembaga Kobra Banten mengirimkan surat audensi ke Bupati Serang Ratu Tatu chasanah pada Senin (27/11/23)
Surat koalisi lembaga tersebut untuk menanyakan terkait pembayaran dana Insentif bagi RT dan RW yang diduga belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang., pasalnya belom lama ini ada beberapa keluhan dari RT & RW yang mengadu kepada kami, bahwa dana insentif sudah enam bulan tak kunjung dibayarkan. Hal ini dikatakan ketua lembaga BMI didi Hariyadi kepada media kamis (30/11).
Didi mengatakan bahwa dari pengakuan RT dan RW untuk dana insentif bulan Juli sampai dengan November 2023 belom diterima bahkan dua bulan sebelumnya juga belom menerima.
Mendengar keluhan seperti itu saya merasa terpanggil ingin membantu para RT dan RW untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang selama kurang lebih enam bulan belum dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Daerah Kab Serang.
Para RT dan RW uga memberikan penyataan secara tertulis kepada kami bahwa benar mereka selama kurang lebih enam bulan belum mendapatkan gaji atau insentif. Ujar Didi.
Saya merasa perihatin selama ini mereka bekerja keras untuk membantu pemerintah, tidak mengenal lelah, mereka adalah ujung tombak masyarakat, setiap ada persoalan di masyarakat merekalah yang selalu tampil terdepan untuk menyelesaikannya, baik persoalan keluarga, persoalan rumah tangga, pemuda, bahkan persoalan hutang piutang masyarakat. Pungkasnya.
Setelah kami melayangkan surat Audiensi, akhirnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang melakukan komunikasi dengan kami diruangannya pada Hari Selasa Tanggal 28 November 2023 bahwasanya, Insentif RT dan RW akan beliau pertanyakan kepada DPKAD apakah anggarannya ada atau belum ada, kalau anggarannya ada insya allah akan segera direalisasikan.
Didi menyampaikan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serang memberikan infomasi kepada kami bahwasannya Insentif RT dan RW dalam minggu ini akan segera dibayarkan dengan cara bertahap satu bulan, bahkan bukan hanya insentif RT dan RW yang mau dibayarkan, Insentif untuk kepala Desa dan perangkatnya juga yang selama dua bulan belum dibayar akan dilakukan pembayaran. Jelasnya.
Dari apa yang disampaikan kepala DPMD Kabupaten serang, kami merasa senang, karena perjuangan yang kami lakukan diperhatikan oleh mereka.
“Perjuangan ini murni semata-mata karena kami hanya ingin membantu dan memperjuangkan hak-hak RT dan RW serta perangkat desa, semoga perjuangan ini mendapatkan keridhoan dari allah SWT”. Ucapnya.
Kami juga tentunya tidak akan tinggal diam, kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan agar dana Insentif RT dan RW segera dibayarkan karena jika kita hitung dana insentif selama enam bulan dan dua bulan sebelumnya tidak diturunkan se kabupaten serang, Rp. 300.000 X 6 bulan = Rp. 1.800.000 X 6.851 RT dan RW mencapai 12.331.800.000 dan insentif perangkat desa selama dua bulan dari September dan Oktober 2023, Rp. 2.500.000 X 2 bulan = Rp. 5.000.000 X 2.282 Perangkat Desa se Kab Serang mencapai 11.410.000.000 serta ada juga dana insentif BPD Rp.700.000 X 2 bulan = Rp. 1.400.000 X 2.282 BPD se kab serang itu mencapai 3.174.800.000.
Dengan terjadinya keterlambatan pembayaran dana insentif ini total keseluruhan bisa mencapai 26.916.600.000. (tim)

