Tangerang, Naratamanews – Beberapa menara BTS yang berada di pantai indah kapuk 2 kabupaten Tangerang diduga dalam proses pelaksanaanya belom memiliki ijin dari Pemda setempat.
Proses perijinan dalam pembangunan menara BTS semestinya harus diperhatikan sejak awal agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Ungkap dedy Rahmadsyah dalam keterangannya yang diterima media Selasa 18 Juli 2023.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Bintang Merah Indonesia (LSM BMI) Dedy Rahmadsyah mengatakan pelaksanaan pembangunan menara BTS ini sudah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga, namun kami mencurigai dalam pelaksanaan pembangunan menara BTS ini diduga belom mengantongi ijin dari pihak pemerintah daerah kabupaten Tangerang. Seharusnya dalam setiap pelaksanaan pembangunan di daerah pihak ketiga harus mengurus proses perijinan terlebih dahulu karena itu salah satu syarat yang harus dipatuhi. Ucap Dedy.
Dedy menjelaskan saat ini sudah ada beberapa menara BTS yang dibangun dan sudah beroperasi namun dalam pelaksanaannya diduga pihak ketiga belom mengantongi ijin dan kami dari lembaga sudah bersurat ke pihak satpol PP dan Dinas Tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang hingga kini belom ada respon.
Kami beberapa waktu lalu mencoba komunikasi dengan pihak satpol PP kabupaten Tangerang bahwa pihak satpol PP masih menunggu dari tim teknis dan pihaknya belom bisa mengambil langkah sebelum ada perintah dari bupati, karena tim teknis harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan bupati tangerang.
“Tim teknis satpol PP belum bisa mengambil langkah dikarenakan harus ada perintah dari bupati” ucap dedy menirukan keterangan kepala seksi penindakan satpol PP kabupaten Tangerang.
Sementara dari dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang pun dalam beberapa hari lalu sudah mengeluarkan teguran kepada pihak ketiga akan tetapi sampai hari ini belom ada kejelasan teguran seperti apa.
Kami dari lembaga mencurigai dengan lambatmya proses tindakan sehingga kami menilai pihak Pemda sangat mandul dalam mengambil langkah padahal Pemda memiliki kewenangan dalam menjalankan peraturan daerah. Tutur Dedy.

Kepala bidang tata ruang Dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang Erni saat di konfirmasi wartawan mengatakan selama dua Minggu ini kami cek lapangan terus untuk BTS. Ucap Erni dalam pesan singkat WhatsApp kepada media Selasa 18 Juli 2023.
Sementara kepala seksi penindakan satpol PP kabupaten Tangerang Tb Eka saat di hubungi tidak menjawab dan pesan singkat wartawan belom di balas. (Ep)

