
Serang, Naratamanews | Sejumlah Pusat Kegiatan Belanja Masyarakat (PKBM) di Kota Serang pada tahun anggaran 2025 telah mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 9,2 Miliar yang dibebankan dari APBD Kota Serang, anggaran tersebut dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Anggaran berupa belanja hibah tersebut diperuntukan bagi Pusat Kegiatan Belanja Masyarakat (PKBM) Se kota serang sebanyak 39 PKBM.
Penggunaan anggaran berupa bantuan belanja hibah yang telah dilaksanakan dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang menjadi perhatian serius bagi lembaga Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia, pasalnya, dari hasil penulusuran ke sejumlah PKBM yang ada di Kota Serang ditemukan ketidaksesuaian. Ujar Rahmat SH Ketua Geram Banten Indonesia kepada media kamis 10 September 2026.
Berawal dari temuan itu, kami sudah bersurat ke pihak dinas untuk mendapatkan penjelasan atas kegiatan belanja hibah untuk PKBM namun sejak surat itu dilayangkan pihak dinas belum memberikan jawaban baik itu secara tertulis bahkan lisan, sedangkan dilapangan kami menemukan ketidaksesuaian jumlah penerima.
Rahmat menilai sikap kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Serang yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait persoalan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) semakin dicurigai
Menurutnya, persoalan pengelolaan PKBM yang berkaitan dengan penggunaan dan tata kelola anggaran publik semestinya mendapat penjelasan terbuka dari instansi yang berwenang.
“Kami bukan meminta sesuatu yang di luar kewenangan. Kami hanya meminta penjelasan. Ini menyangkut lembaga pendidikan dan pengelolaan anggaran publik. Justru seharusnya Dinas Pendidikan terbuka dan memberikan klarifikasi,” tegas Rahmat.
Menurutnya, ketika terdapat pertanyaan publik mengenai tata kelola PKBM, pemerintah daerah semestinya hadir memberikan informasi yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan membiarkan persoalan berkembang tanpa penjelasan.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, jelaskan kepada publik. Kalau ada kekurangan, sampaikan apa adanya dan lakukan perbaikan. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya karena tidak mendapatkan jawaban,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membangun opini sepihak. Karena itu, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas persoalan yang dipertanyakan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut lembaga pendidikan, pelayanan publik, serta tata kelola penggunaan anggaran negara. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan program pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Rahmat menegaskan, LSM GERAM akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya penjelasan resmi dari pihak yang berwenang,dalam dalam waktu dekat Akan mengelar Aksi Unjuk di depan Kantor Walikota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang
“Kami akan terus mengawal. Bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap penggunaan anggaran publik dan pelaksanaan program pendidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Shd)

