Tangerang, Naratama news – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Bintang Merah Indonesia (LSM BMI) Dedy Rahmadsyah mempertanyakan dengan adanya pemasangan stiker yang dilakukan oleh Dinas Tata ruang Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Stiker dengan tulisan “Bangunan ini di Stop” yang menempel pada menara BTS diduga milik PT Semesta energi services itu di pasang pada 14 Juli 2023 sekita pukul 03.14 pm.
Dedy mengatakan bahwa dirinya menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan menara BTS di lokasi pantai indah kapuk 2 wilayah Kosambi kabupaten Tangerang.
Yang kami curigai terkait dengan berdirinya pembangunan menara BTS soal dugaan perijinan yang mana pihak ketiga PT Semesta energi services diduga belom mengantongi ijin dari Pemda setempat.
Dirinya menambahkan bahwa beberapa bangunan menara BTS yang saat ini sudah berdiri dan sudah berfungsi akan tetapi dalam proses perijinan itu diduga belum dikantongi PT Semesta energi services. Jadi untuk apa pasang stiker dengan tulisan “bangunan ini Di Stop” apa fungsinya. Dan kami merasa heran dengan apa yang dilakukan oleh dinas terkait. Ungkapnya kepada media Kamis 21 Juli 2023.
Kami beberapa waktu lalu mencoba komunikasi dengan pihak satpol PP kabupaten Tangerang bahwa pihak satpol PP masih menunggu dari tim teknis dan pihaknya belom bisa mengambil langkah sebelum ada perintah dari bupati, karena tim teknis harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan bupati tangerang.
“Tim teknis satpol PP belum bisa mengambil langkah dikarenakan harus ada perintah dari bupati” ucap dedy menirukan keterangan kepala seksi penindakan satpol PP kabupaten Tangerang.

Sementara dari dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang pun dalam beberapa hari lalu sudah mengeluarkan teguran kepada pihak ketiga akan tetapi sampai hari ini belom ada kejelasan teguran seperti apa.
Kami dari lembaga mencurigai dengan lambatmya proses tindakan sehingga kami menilai pihak Pemda sangat mandul dalam mengambil langkah padahal Pemda memiliki kewenangan dalam menjalankan peraturan daerah. Tutur Dedy.
Sementara Kabid tata ruang dinas tata ruang dan bangunan (DTRB) kabupaten Tangerang Erni saat di konfirmasi terkait pemasangan stiker belom merespon panggilan media dan pesan singkat pun belom dibalas. (Ep)

