SERANG – Dalam upaya melestarikan dan mengangkat kebudayaan yang ada di Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengelar kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan Bidang Kebudayaan bersama intansi terkait pada tanggal 20/5/2024.
Kegiatan kegiatan rapat koordinasi kebijakan bidang kebudayaan Provinsi Banten tesebut dihadiri pamong budaya provinsi banten, Ina Diana, SE. MM. Hj. Hilawati, SE, M. Si, R. Nita Guswiyatika, S. psi, M. Si. serta pelaku budaya yang ada di provinsi Banten
Kepala Dindikbud Banten, Tabrani mengatakan, kegiatan rapat koordinasi kebijakan bidang kebudayaan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan kebudayaan melalui berbagai aktivitas dengan berbagai kekhususan dan kekhasannya dalam melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan pengembangan, pengelolaan, penelitian, pelatihan, pendampingan, dan sebagainya.
“Keberagaman budaya merupakan sumber daya, identitas daerah, investasi dan interaksi antar masyarakat, sehingga keberadaannya diperlukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan secara berkelanjutan untuk menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tabrani.
Lebih lanjut Ia mengatakan, melalui upaya pemajuan kebudayaan daerah Ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah perlu diberikan landasan hukum untuk memberikan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daera
Masih menurut Tabrani, kebudayaan Banten pun mengalami fenomena universal seperti itu. Kebudayaan Banten dengan demikian, tidak pernah sesaat pun berhenti atau menjadi stagnan. Bahwa dalam periode tertentu kebudayaan Banten terkesan bergerak kurang dinamis, atau justru terkesan mundur, hal itu tidak terlepas dari fenomena universal
“Dalam mengarungi era kesejagatan sekarang ini tidaklah mungkin kebudayaan Banten akan steril dari pengaruh budaya lain. Kebudayaan Banten akan bertemu dengan kebudayaan lainnya di Indonesia maupun dari dunia lain, baik dengan kebudayaan yang berasal dari bangsa berperadaban rendah maupun dengan kebudayaan yang berasal dari bangsa maju,” tambah Tabrani.
Menurut Tabrani, pemerintah harus membangun sistem kemitraan berbasis masyarakat yang tidak hanya terbatas pada hak dan kewajiban masyarakat untuk turut menjaga warisan budayanya, tetapi juga dimunculkan karena kesadaran bahwa sumber-sumber warisan budaya berada dalam pengelolaan masyarakatnya.
“Kebudayaan daerah Banten adalah sebagian dari pola dinamika budaya nasional yang telah berkembang melalui pola ruang dan waktu. Provinsi Banten telah memahami pola bentuk kebudayaan melalui perkembangan sejarah yang panjang,” imbuhnya.
Dari berbagai kebudayaan, Tradisi, dan Kesenian Tradisional yang di miliki oleh daerah Banten menunjukan peran masyarakat Banten yang memiliki pola berpikir, imajinasi, dan daya kreatifitas yang sangat tinggi, hal tersebut menunjukan bahwa kekayaan dalam kebudayaan yang dimiliki oleh Provinsi Banten sebagai identitas budaya nasional Indonesia, harus dibina dan terus dikembangkan terutama dalam rangka untuk meningkatkan citra dan identitas daerah. (Adv)

