SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Audisi Gita Bahana Nusantara (GBN) yang diikuti perwakilan 4 orang siswa/siswi dari tiap kab/kota tanggal 6-8 Mei 2024 di Hotel Le Dian.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Drs. H. Dendi Hamadani, M.Si.
Menurut Dendi GBN merupakan tim paduan suara dan orkestra generasi muda dari seluruh Indonesia yang nantinya akan tampil pada upacara peringatan HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta.
Setiap tahunnya, pada peringatan tersebut, GBN akan selalu tampil di Istana Merdeka. Namun, untuk 2024, GBN dipersiapkan untuk upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
“Untuk bisa menjadi tim GBN, terdapat seleksi ketat di kabupaten/kota pada seluruh provinsi di Indonesia. Berikut kriteria dan persyaratan peserta GBN 2024,” kata Dendi
Lebih lanjut Dendi mengatakan, kriteria dan persyaratan peserta GBN 2024 adalah, Warga negara Indonesia, berusia antara 16-23 tahun, memiliki kartu tanda pengenal berupa KTP provinsi setempat (sesuai lokasi audisi). Bagi calon eserta yang belum memiliki KTP (berusia 16 tahun) dapat menyertakan kartu tanda siswa sekolah setempat, belum menikah, dibuktikan dengan menandatangani Surat Pernyataan Belum Menikah
“Peserta paduan suara GBN mampu bernyanyi sesuai dengan jenis suara yang dimiliki (suara sopran dan alto untuk putri, suara bass dan tenor untuk putra). peserta paduan suara wajib menguasai notasi angka atau notasi balok, khusus untuk peserta orkestra wajib menguasai notasi balok,” paparnya
Masih menurut Dendi, persyaratan lain untuk peserta GBN adalah, belum pernah ikut serta dalam kegiatan GBN tingkat nasional baik orkestra maupun paduan suara, setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu audisi, paduan suara atau orchestra.
“Apabila pada saat pelaksanaan kegiatan GBN, peserta terpilih dalam keadaan sakit/mengidap penyakit berat yang tidak dapat ditangani oleh layanan medis yang disediakan oleh panitia pusat, maka biaya pengobatan dan rumah sakit ditanggung/dibiayai oleh peserta dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv)

