
Serang, Naratamanews | Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah mengungkap dugaan adanya 11.000 siswa fiktif penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jenjang SMA dan SMK di provinsi Banten.
Dugaan adanya siswa fiktif terhadap penerima dana BOS yang mana ditemukan ketidaksesuaian antara pagu anggaran dengan jumlah peserta didik yang tercatat dalam data pokok pendidikan (dapodik).
Musa mengatakan bahwa dengan adanya dugaan temuan tersebut sudah melaporkan ke unsur pimpinan DPRD Provinsi Banten agar mendorong dan meminta inspektorat Provinsi Banten melakukan audit investigatif.
”Saya sudah sampaikan ke ketua DPRD agar ditindaklanjuti terutama realisasi penyerapan dana bos nya” ucap musa dalam keterangannya kepada Naratamanews Jumat 17 juli 2026.
Menurutnya saat ini ia sedang melakukan penulusuran ke beberapa sekolah cuma memang memerlukan waktu lama, namun terkait masalah ini berharap teman – teman di komisi V bisa mengagendakan pengawasan ke sekolah – sekolah.
Musa menjelaskan dugaan siswa fiktif itu akan berpengaruh terhadap kelebihan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 19,26 miliar sehingga ini harus menjadi perhatian serius bagi lembaga DPRD Provinsi Banten.
Kata dia, meskipun penggunaan dana BOS sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten ia tetap akan meminta pihak Inspektorat Provinsi Banten melakukan audit.
Audit menyeluruh terhadap masalah ini sangat perlu dilakukan karena bisa saja pagu lebih besar tapi penyerapannya bisa lebih kecil karena disesuaikan dengan jumlah siswa sehingga penyaluran dana BOS Banten sesuai dengan jumlah peserta didik yang tercatat secara resmi dalam dapodik. Pungkasnya.
Ia menguraikan dana BOS yang diterima siswa sebesar Rp1,6 juta per siswa selama satu tahun kalau melihat dari data dapodik jumlah siswa SMK di Banten anggaran dana BOS bisa mencapai Rp 412,79 miliar sedangkan pagu anggaran yang tercatat sebesar Rp 432,05 miliar sehingga masih terdapat kelebihan anggaran.
Jadi itu yang harus dilakukan audit oleh inspektorat provinsi Banten karena berdasarkan perhitungan terdapat nilai selisih Rp 19,26 miliar dari jumlah peserta didik. Ucapnya. (Ep)

