
Serang, Naratamanews | Penanganan proyek rehabilitasi Irigasi Cibaliung dengan skema Multiyear Contrak (MYC) dengan pagu anggaran Rp 241 Miliar yang mulai dilaksanakan pada Agustus 2023 – 2025 kini semakin misterius seakan proyek tersebut tidak dalam kendali pejabat balai besar wilayah sungai Cidanau – Ciujung – Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten.
Salah seorang sumber di lingkungan Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BBWSC3 mengatakan bahwa proyek rehabilitasi irigasi Cibaliung itu bukan kewenangan PPK Irigasi dan Rawa II jadi PPK tidak mengetahui. Ucap sumber kepada Naratamanews Senin 31 Agustus 2026.
Kendati demikian, sumber mengatakan pekerjaan tersebut sebelumnya ditangani oleh pejabat lain, namun PPK yang sekarang hanya melanjutkan sehingga PPK irigasi dan rawa II (Hanif wasistono -red) tidak memiliki kewenangan untuk bertanggung jawab dengan kata lain mengelak.
”Itu bukan pekerjaan pak Hanif, dan pak Hanif tidak tau soal itu, jadi tanyakan saja ke pejabat sebelumnya”. Ujar sumber
Untuk diketahui proyek rehabilitasi irigasi Cibaliung dialokasikan pagi anggaran senilai Rp 241 Miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dengan skema Multiyear Contrak (MYC) yang dimulai pada Agustus 2023 – 2025 namun kegiatan tersebut patut dipertanyakan, pasalnya, dalam Mata Anggaran Kegiatan (MAK) terdapat paket kegiatan yang sama dengan nilai pekerjaan Rp 66,3 Miliar yang dimulai tahun 2024 dengan metode pembayaran untuk kontrak tahun jamak.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau – Ciujung – Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten Hanif Wasistono Adi ketika dikonfirmasi Naratamanews melalui pesan singkat WhatsApp senin 25 Agustus 2026 belum merespon konfirmasi terkait kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi cibaliung senilai Rp 241 Miliar.
Sebelumnya diberitakan, Proyek rehabilitasi Daerah Irigasi Cibaliung yang berada di kabupaten Pandeglang sepanjang 1 Km dengan pagu anggaran sebesar Rp 66.308.433.000.00 dinilai sebagai proyek tak bertuan, pasalnya, proyek yang dikelola Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau – Ciujung – Cidurian tahun anggaran 2023 – 2025 hingga saat ini tidak terlihat nampak hasil dari pekerjaannya.
Proyek yang dilaksanakan dengan skema Multiyear Contrak (MYC) tersebut untuk melakukan perbaikan atau rehabilitasi saluran irigasi seluas 1655 Hektare dengan target penanganan sepanjang 1 Km. Pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu saat ini dibeberapa titik saluran sudah mengalami kerusakan. Meskipun anggaran yang digelontorkan cukup besar, namun tidak menjamin kualitas fisik hasil pekerjaan.
Program yang notabene untuk mendukung swasembada serta ketahanan pangan di daerah sesuai arahan pemerintah pusat melalui Asta cita dalam mensukseskan ketahanan pangan dari sektor pertanian terpaksa harus “kandas” pasalnya, proyek yang digarap oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau – Ciujung – Cidurian (BBWSC) Provinsi Banten hanya menghambur-hamburkan anggaran.
Kegiatan rehabilitasi Jaringan irigasi yang berada di wilayah kabupaten Pandeglang dan Lebak seyogyanya dapat berfungsi untuk menjamin pasokan air ke lahan pertanian secara stabil, serta dapat mencegah terjadinya gagal panen saat kemarau, dan saluran irigasi yang diperbaiki bisa mengalirkan air ke petak-petak sawah agar petani dapat panen lebih dari sekali dalam setahun.
Proyek penanganan daerah irigasi tersebut sangat dibutuhkan bagi warga sekitar untuk memenuhi kelangsungan hidup sehingga warga sangat mengharapkan pasokan air dari daerah irigasi bisa secara merata mengaliri ke area sentra persawahan agar tanaman padi dan komoditas lainnya tumbuh optimal.
Perbaikan penanganan irigasi salah satunya untuk memasok cadangan air vital saat musim kemarau panjang, serta mencegah tanah kering, dan dapat menurunkan suhu tanah. sehingga melalui pemeliharaan dan normalisasi saluran (seperti revitalisasi jaringan irigasi di kawasan perkotaan), infrastruktur ini juga berfungsi sebagai saluran pembuang untuk mengurangi banjir.
Pekerjaan rehabilitasi saluran irigasi cibaliung mestinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang mana air irigasi dapat mengaliri area persawahan akan tetapi dari hasil pekerjaan tersebut saluran irigasi mengalami kekeringan sehingga masyarakat sangat kesulitan untuk mendapatkan air apa lagi saat ini akan memasuki musim kemarau.
Dari data yang dihimpun proyek dengan skema Multiyear Contrak (MYC) Kementrian Pekerjaan Umum mengalokasikan anggaran senilai Rp. 241.085.893.877.00 untuk kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi Cibaliung Kiri Kabupaten Pandeglang dengan volume pekerjaan 30.0 KM. Paket tersebut tertuang dengan kode 37222562 yang tayang pada bulan Agustus tahun 2023.
Hasil pekerjaan kegiatan rehabilitasi Jaringan irigasi Cibaliung yang saat ini sudah mengalami kerusakan berat patut dipertanyakan dan pekerjaan itu semestinya dilakukan penanganan pemeliharaan agar kondisi saluran tetap berfungsi. (Ep)

