
Serang, Naratamanews | Dugaan penyelewengan anggaran penanganan stunting di Dinas Kesehatan Kota Serang senilai Rp 6,9 Miliar yang diduga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk segera diusut tuntas.
”Kami mendesak Kejaksaan Negeri Serang untuk segera melakukan langkah – langkah kongkrit penyelidikan”. Ujar Rahmat SH Ketua DPC Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia kepada media Selasa 1 September 2026.
Rahmat mengatakan kegiatan penanganan stunting dilaporkan ke kejaksaan negeri serang yang mana pihaknya setelah melakukan pendalaman analisis dokumen dan investigasi menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan bahkan saat kami audensi dengan dinas kesehatan kota serang mereka tidak bisa menjelaskan atau memperlihatkan hasil capaian kegiatan.
Lembaga Geram menilai dalam pelaksanaan kegiatan penanganan stunting di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang terindikasi banyak penyelewengan dan dugaan korupsi terkait kegiatan pemenuhan gizi masyarakat senilai Rp 6,9 miliar dari total DPA Dinkes TA 2025 sebesar Rp193 miliar
”Jadi kami melaporkan agar kejaksaan negeri serang untuk segera melakukan langkah penyelidikan dan dapat menyelamatkan kerugian keuangan daerah atas kegiatan dimaksud”. Ucapnya.
Ia menambahkan adanya indikasi dugaan penyelewengan dalam kegiatan tersebut sangat kuat bahkan kami mencurigai ada kegiatan yang tidak dilaksanakan (fiktif) pasalnya, pihak dinas kesehatan tidak bisa menunjukkan data pasti.
Menurut Rahmat, anggaran untuk penanganan stunting semuanya sudah terserap, namun capaian kinerja dalam pelaksanaan penanganan stunting hanya berkisar di 22,9%, hasil observasi dan analisis dokumen menunjukkan penyerapan dana Rp 6,9 miliar tidak menghasilkan capaian yang jelas.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2024–2025, angka prevalensi stunting di Kota Serang masih *22,9%* atau tidak turun sama sekali. Angka itu jauh dari target pemerintah pusat di bawah 14%.
”Anggaran Rp 6,9 miliar habis, tapi stunting stagnan jangan sampai anggaran ini hanya jadi ajang seremonial di tengah pemerintah yang sedang efisiensi. Jangan biarkan jabatan strategis jadi kendaraan korupsi,” tegasnya. (Shd)

