
Serang, Naratamanews | Proyek pembangunan Breakwater yang berlokasi di pelabuhan perikanan binuangeun kabupaten Lebak dan pelabuhan perikanan Cikeusik Kabupaten Pandeglang yang dilaksanakan Dinas kelautan dan perikanan Provinsi Banten sejak tiga tahun lalu dinilai tidak bermanfaat padahal anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut sudah menghabiskan Rp 31 Miliar yang dibebankan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi Banten.
Pembangunan Breakwater yang notabene untuk menahan abrasi di bibir pantai mestinya dapat berfungsi dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat namun meskipun anggaran yang disediakan mencapai puluhan miliar hasil pekerjaan tidak menjamin kualitas dalam pembangunan. Ujar ketua Aliansi Monitoring & Kritis Banten, Tubagus Aji Fatulloh dalam keterangannya kepada media kamis, 3 September 2926.
”Kami melihat program yang menjadi unggulan DKP Provinsi Banten dalam menangani persoalan abrasi gagal”. Ungkapnya
Aji mengatakan anggaran untuk penanganan Breakwater baik itu di pelabuhan perikanan binuangeun maupun pelabuhan perikanan Cikeusik mulai dari tahun anggaran 2021 – 2023 sama sekali tidak terlihat hasil pekerjaan yang ada kondisi fisik mengalami kerusakan berat seperti pondasi sudah pada hancur. Katanya.
Masih kata dia, setelah tim melakukan monitoring kelapangan beberapa bangunan fisik rusak Struktur beton breakwater sudah retak, patah, dan sebagian plat beton amblas terdapat tumpukan sampah kayu dan plastik menggunung di sepanjang sisi breakwater. Kondisi ini sangat membahayakan warga dan nelayan yang melintas.
Ia menambahkan proyek tersebut dinilai gagal fungsi padahal anggaran cukup besar akan seharusnya proyek Breakwater dapat melindungi pelabuhan dari abrasi dan gelombang namun fakta dilapangan sama sekali bangunan tidak dapat dimanfaatkan.
Kata dia proyek pembangunan Breakwater mulai dilaksanakan dari tahun 2021 dengan nilai di binuangeun yang dilaksanakan oleh CV Sumber air hidup Senilai Rp 5.008.248.000. untuk tahun 2022 dilaksanakan di pelabuhan perikanan Cikeusik senilai Rp 14.942.680.400 yang dikerjakan CV. Jivi Creative. Sedangkan ntuk tahun 2023 dikerjakan oleh PT. Yamika dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 16.343.906.200.
Anggaran yang mencapai puluhan miliar tersebut sama sekali tidak dapat dirasakan manfaatnya apalagi dengan hasil kualitas pekerjaan yang sudah pada hancur ini mengindikasikan dalam proyek pembangunan Breakwater terjadi dugaan unsur tindak pidana korupsi.
Kami akan mendorong kejaksaan tinggi Banten untuk melakukan penyelidikan atas pekerjaan yang diduga berpotensi mengalami kerugian keuangan negara. Tutupnya. (Ep)

