Serang, Naratama News- Untuk mendukung konektivitas akses jalan pemerintah provinsi banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten pada tahun 2020 – 2021 telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan di beberapa ruas jalan yang sudah tertuang dalam RPJMD provinsi banten.
Beberapa ruas jalan yang rencananya akan ditambah lajur atau kondisi jalan yang sudah ada akan tetapi harus di lebarkan untuk mendukung sarana dan prasarana konektivitas jalan perlu dilakukan pengadaan lahan sesuai kebutuhan yang sudah direcanakan sebelumnya.
Tahun 2020 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten telah merencanakan untuk pengadaan lahan sebanyak dua belas lokasi dengan nilai anggaran mencapai 165 miliar. Ke dua belas lokasi untuk belanja tanah dan tegakan yakni ruas jalan Cikeusal boru dengan luas (45,615 M2), tonjong banten lama (46.000 M2), ruas jalan Hasyim Ashari (3.546 M2), ruas jalan pakupatan palima (4,940 M2), sempu dukuh kawung (2.860 M2), palima ps teneng (500 M2), Jembatan kedaung (392 M2), ruas palima baros (3,420 M2), Relokasi palima baros (3,650 M2), munjul pajajaran pamulang (200 M2), munjul mandalawangi caringin (7.800 M2), dan lahan untuk jembatan yang meliputi jembatan dadap, kronjo, jenggot.
Sedangkan untuk tahun 2021 dinas pekerjaan umum dan penataan ruang mengalokasikan anggaran senilai 537 miliar yang diperuntukan bagi delapan ruas jalan untuk pengadaan lahan kebinamargaan antara lain lahan ruas jalan pasar baros, jalan pakupatan palima, sempu dukuh kawung, tonjong banten lama, sp gondrong (ruas Hasyim Ashari), fly over sudirman (kota serang), ruas jalan palima baros dan boru cikeusal (akses tol serpan).
Dari dokumen yang ada untuk tahun anggaran 2021 kegiatan pengadaan lahan kebinamargaan dari nilai 537 miliar pada APBD Perubahan 2021 berkurang menjadi 23 Miliar.
Dalam satu tahun anggaran untuk melaksanakan kegiatan terbebasnya lahan dalam mewujudkan konektivitas sarana jalan Dinas PUPR Banten menghabiskan anggaran 9,2 Miliar.
Penanggung jawab kegiatan pengadaan lahan kebinamargaan Yuri Afromi ketika ditemui diruang kerjanya kamis (3/11/22) mengatakan drinya membenarkan pada tahun 2021 menghabiskan anggaran 9,2 Miliar hanya untuk biaya operasional dan biaya penunjang (BOBP).
Romi menjelaskan, tahun 2021 lahan yang rencananya akan dibebaskan tidak dapat seluruhnya dibayar dikarenakn anggaran untuk pembayaran lahan tidak tersedia sehingga pihaknya hanya melaksanakan penyusunan dokumen dan sosialisasi serta tahapan lainnya.
Masih kata romi, dari delapan ruas jalan yang akan dibebaskan pihaknya baru melaksanakan tiga ruas yang sudah masuk dalam tahap pelaksanaan, sedangkan untuk lima ruas masih dalam tahap persiapan.
“dari delapan ruas jalan pihak PUPR Banten baru melaksanakan tiga ruas yang akan dibayarkan, sedangkan sisanya masih tahap persiapan”. Ucapnya.
Romi menambahkan untuk ketiga ruas jalan yang sudah masuk dalam tahap pelaksanaan yakni ruas jalan pakupatan palima, ruas jalan tonjong banten lama dan ruas jalan boru cikeusal. Sementara sisanya lima ruas masih dalam tahap persiapan untuk pembuatan Surat Keputusan Penetapan Lokasi (SK Penlok).
Namun ketika ditanya berapa luas lahan untuk ketiga ruas yang akan dibayar romi tidak mengetahuinya karena untuk proses pembayaran dilakukan tahun 2022 ini sedangkan untuk penanggung jawab kegiatan tahun 2022 sudah bukan dirinya.
“kewenangan saya hanya bisa menjelaskan untuk tahun 2021 saja, karena tahun ini (2022-red) sudah bukan saya lagi”. Katanya.
Sementara ketua LSM Bintang Merah Indonesia (BMI) Dedy rahmadsyah menilai dengan anggaran 9,2 miliar yang hanya untuk kebutuhan biaya operasional dan biaya penunjang (BOBP) saja itu dinilai sangat terlalu besar apalagi dari delapan ruas jalan baru hanya tiga ruas jalan saja yang sudah masuk tahap pelaksanaan.
Penggunaan anggaran semestinya harus dibarengi dengan hasil yang maksimal, artinya dalam setiap tahapan dalam melakukan sosialisasi dan sebagainya bisa disesuaikan dengan kebutuhan sesuai target atau progress.
Dari nilai sebesar 9,2 miliar itu kami sangat miris atas penggunaan anggaran yang hanya untuk melaksanakan sosialisasi, survey, pemetaan, pemasangan patok, kordinasi dengan intansi terkait dan lain lain. Sehingga ini bisa menimbulkan kecurigaan dalam proses penggunaan anggaran pada pelaksanaan kegiatan.
Kami akan bersurat dan meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan banten untuk melakukan audit atas anggaran pengadaan lahan kebinamargaan secara menyeluruh agar pengelolaan dan penggunaan anggaran bisa lebih transparan. Ungkap dedy. (wn)

