Serang, Naratama News – Dana dekonsentrasi yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 telah digunakan sesuai rencana kerja.
Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada kementerian koperasi dan UMKM yang seterusnya dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten telah melaksanakan beberapa program kegiatan antara lain dukungan pemberdayaan KUMKM, pendampingan dan peningkatan kualitas SDM usaha mikro, pemetaan data, analisis dan pengkajian serta pengembangan SDM perkoperasian. Hal ini disampaikan Arif Rachman kepala bidang kelembagaan dan pengawasan Dinas koperasi dan UMKM Provinsi Banten Kamis siang (10/12) di aula dinas.
Sebelumnya kepala dinas koperasi dan UMKM Provinsi Banten Agus mintono menjelaskan bahwa benar pihaknya telah melaksanakan program kegiatan yang bersumber dari dana dekonsentrasi namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci dikarenakan masih ada tugas lain sehingga harus pergi.
“Saya tidak lama dan belum bisa mendampingi karena masih ada kegiatan lain, nanti akan disampaikan oleh pak Kabid sebagai PPK”. Katanya.
Agus mengatakan, kami sangat berterima kasih atas adanya pertemuan ini karena rekan rekan media itu sebagai mitra kerja. Ucapnya sambil meninggalkan ruang aula.
Arif mengatakan untuk program yang dianggarkan dari dekonsentrasi sudah berjalan semua walaupun ada beberapa hambatan dan kendala.
Kata Arif, anggaran 7,7 miliar dengan nomenklatur kegiatan pemetaan data, analisis dan pengkajian itu sudah dilaksanakan.
Dari nilai tersebut Arif menjelaskan bahwa sudah melakukan pendataan terhadap UMKM yang ada di provinsi Banten sebanyak 332 ribu. UMKM ini yang sudah kami lakukan pendataan di 5 kabupaten/kota di Banten.
Data yang sudah kami lakukan untuk kabupaten serang sebanyak 50.000 UMKM, untuk kabupaten Pandeglang itu mencapai 120.000, kabupaten Lebak mencapai 76.000, kabupaten Tangerang mencapai 60.000 sedangkan yang masih sedikit itu kota Tangerang 27.000 UMKM.
Dalam pelaksanaanya kami melibatkan banyak tenaga untuk melakukan pendataan UMKM yang masih aktif dan beroperasi dengan memiliki usaha yang tetap.
Dalam pendataan UMKM di setiap kabupaten/kota kami melibatkan instansi seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan sebagainya, setelah itu kami bentuk kelompok kerja. Jelas Arif.
Kelompok kerja ini ada di tiap kabupaten/kota untuk melaksanakan pendampingan dan pendataan yang dilakukan petugas enumulator.
Sedangkan petugas emulator itu hanya mendapatkan honor untuk satu pendataan UMKM saja.
Sampai bulan November 2022 untuk jumlah enumulator yang sudah bekerja itu mencapai 666 orang.
“Saat ini dari data yang sudah masuk sampai November itu mencapai 666 enumulator, dan mereka dapat honor”. Ucapnya. (Win)

