BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat gerakan pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah melalui program yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB). Langkah ini dilakukan untuk memastikan sekolah menjadi tempat belajar yang aman dan ramah bagi seluruh siswa.

Program pencegahan tersebut melibatkan perwakilan SMA dan SMK dari berbagai kabupaten/kota di Banten. Keterlibatan sekolah dinilai penting sebagai bagian dari upaya bersama melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Gubernur Banten Andra Soni menekankan bahwa penanganan bullying membutuhkan dukungan semua pihak, bukan hanya pemerintah. Menurutnya, keberhasilan menekan kasus perundungan sangat bergantung pada kesadaran dan kerja sama di lingkungan sekolah.
“Program sudah tersedia, yang kita butuhkan adalah komitmen bersama untuk memastikan kasus bullying tidak terulang,” ujar Andra.
Ia menegaskan, upaya menghilangkan praktik perundungan tidak dapat dicapai secara cepat. Meski demikian, ia optimistis sinergi antara guru, orang tua, siswa, dan perangkat sekolah akan memperkuat upaya pencegahan yang ada.
Sementara itu, Kepala DP3AKKB Banten Sitti Ma’ani Nina menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong implementasi Sekolah Ramah Anak. Program ini bertujuan memastikan setiap sekolah menyediakan lingkungan yang aman, inklusif, serta bebas diskriminasi.
“Sekolah ramah anak membutuhkan komitmen seluruh warga sekolah. Termasuk di dalamnya stop bullying, stop kekerasan, dan stop diskriminasi,” kata Nina. Rabu, (26/11/2025).
Kolaborasi DP3AKKB dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta unsur masyarakat dinilai menjadi langkah strategis untuk menjadikan sekolah sebagai zona aman anak. Program ini diharapkan mampu membangun budaya positif di sekolah sekaligus membentuk karakter generasi muda Banten yang percaya diri dan terlindungi dari kekerasan. (ADV)

