Serang, Naratama News –
Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diberikan oleh Pemprov banten kepada masyarakat kurang mampu banyak dikeluhkan. Pasalnya, beberapa warga yang mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kecewa setelah bangunan rumah yang diterima tidak sesuai harapan.
Program yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten ini untuk memperbaiki kondisi rumah secara menyeluruh sehingga tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal serta menangani permasalahan kumuh di provinsi Banten.
Penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang merasa kecewa, pasalnya, bangunan rumah yang mereka terima tidak sesuai dengan harapan, bahkan pembangunannya terkesan asal jadi, sehingga, penerima yang notabene adalah orang tidak mampu harus keluar biaya lagi untuk melakukan perapihan, supaya layak untuk di tempati.
“beginilah kondisi bangunannya pak, kita harus keluar biaya lagi untuk merapihkannya,” kata YDI, salah seorang penerima bantuan.
Kata dia bangunan belum selesai sudah ditinggalkan oleh pihak penyedia.
“gimana ya pak, orang namanya dapat dikasih, ya kita terima saja, namun dari segi kualitas pekerjaan, sangat jauh dari harapan,” ujarnya.

YDI mengatakan bangunan yang dikerjakan pada bulan Juli 2022 oleh pihak penyedia sampai Desember 2022 belum semuanya diselesaikan masih ada beberapa item yang kurang antara lain plester aci tidak dikerjakan, pengecatan pun hanya bagian depan rumah saja, dan untuk lantai rabat beton terlihat tidak rapih.
“pihak penyedia hanya melakukan plester tembok saja, kalau untuk acian saya sendiri yang melaksanakan”. Ucapnya.
Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini pemprov Banten yang sudah peduli terhadap warga yang belum memiliki rumah, walaupun hanya mendapatkan satu kamar padahal harapan saya dengan luas tanah segini bisa dibangun dua ruang kamar tapi yang diterima hanya satu kamar.
“Saya tidak tau karena hanya diberi satu kamar dan ruang tamu serta sanitasi air”. Ucapnya.
Dirinya menambahkan untuk ruang kamar mengunakan bahan GRC tanpa pintu, dan dinding tembok hanya di plester tanpa di aci.
Saya juga heran belum juga selesai semua sudah ditinggalkan oleh pihak penyedia.
Sementara warga lain yang mendapatkan bantuan RTLH pun mengeluh karena bangunan rumah yang diterima tidak sesuai.

Rumah saya yang tadinya lumayan agak luas kini setelah dibangun dapat bantuan dari pemerintah justru makin sempit. Ucap SKH (60) warga Curug manis kecamatan Curug kota serang belom lama ini.
SKH mengatakan dirinya menerima bantuan rumah itu hanya satu kamar dan ruang tamu serta toilet.
Bangunan rumah ini tidak semuanya diselesaikan oleh pihak penyedia pasalnya, untuk tembok hanya dilakukan plester tanpa di aci dan di cat.
“Hanya depan rumah saja yang di cat, kusen dan jendela saja tidak di cat”. Katanya.
Masih kata dia, bantuan rumah semi permanen ini hampir seluruhnya tidak sesuai bahkan warga yang lain pun sama banyak yang mengeluh.
Dari data yang dihimpun oleh media, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan kumuh di kecamatan Curug kota serang sebanyak 32 penerima.
Bangunan yang harus dikerjakan yakni dua ruang kamar, satu ruang tamu, dan sanitasi air (toilet) harus dibangun diatas lahan 5 X 5 meter.
Pembangunan Rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2022 dilaksanakan oleh CV Dwi Putra dengan nilai kontrak Rp. 1,6 Miliar.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten Rahmat Rugianto saat dikonfirmasi Selasa (23/1) melalu pesan singkat WhatsApp belum merespon pesan dari media. (Red)

