Serang, Naratama News – Long storage kali mati di Pontang jadi tempat tumbuh suburnya gulma jenis eceng gondok yang tingginya mencapai kurang lebih satu meter. Hingga saat ini, tidak jelas siapa yang mengelola dan yang akan melakukan pemeliharaan pasca dilakukan revitalisasi pada tahun 2019 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat, melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) Banten.
Pada hal anggaran yang di gelontorkan pemerintah melalui APBN untuk melakukan revitalisasi long storage kali mati Pontang ini sangat besar, pada tahap pertama tahun anggaran 2019 menelan anggaran sebesar Rp. 43,270,720,000; dan kemudian dilanjutkan pada tahap ke dua tahun 2021 dengan menyerap anggaran sebesar Rp 11,7 Milyar. Kini kali mati Pontang itu sudah tertutup oleh eceng gondok.
Kali mati setelah dilakukan revitalisasi kondisi debit air masih relatif baik, namun mulai tahun 2022 kali mati tidak pernah dirawat sehingga kini badan kali mati tumbuh eceng gondok dan hampir tumbuh di sepanjang sungai.
“masyarakat sini juga tidak ada yang tau, instansi mana yang mempunyai ke wenangan untuk melakukan pemeliharaan kali mati itu, pasca di revitalisasi di biarkan begitu saja, tidak pernah ada pemeliharaannya,” kata
Kholid Miqdar, salah seorang warga yang rumahnya persis di pinggir kali mati.
Kholid Miqdar, tokoh muda Pontang yang di kenal sangat kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang di anggap tidak pro rakyat ini mengatakan bahwa, sebenarnya, eceng gondok saat ini sudah bisa diolah menjadi kerajinan tangan, seperti tas, topi dan daunnya bisa di olah menjadi pupuk, harusnya ini bisa dilirik oleh pemerintah sebagai potensi yang bisa menambah pendapatan masayarakat sekitar kali mati.
“kalau saja ada modal untuk usaha memanfaatkan eceng gondok itu menjadi berbagai kerajinan tangan, kali mati itu akan dibersihkan sendiri oleh masyarakat, namun denga syarat, masyarakat harus dilatih dan pemerintah juga harus membantu untuk memasarkannya,” ujar Kholid Miqdar.
Kholid Miqdar meminta kepada pemerintah, kalau memang dana pemeliharaan untuk kali mati itu memang ada di anggarkan, lebih baik di serahkan pemeliharaannya kepada masyarakat, supaya ada modal untuk melatih dan membuat kerajinan tangan dari eceng gondok.
“kalau memang ada anggarannya, akan lebih baik memberdayakan masyarakat untuk membersihkan kali mati itu, dari pada dananya diselewengkan,” tuturnya.
Informasi yang berhasil di himpun menyebutkan, untuk pekerjaan rivitalisasi long storage kali mati pada tahun 2019 dan 2021 di tangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) Banten. Namun untuk pemeliharaan long storange kali mati, hingga saat ini belum jelas apakah di serahkan ke Kabupaten Serang, ke Provinsi Banten atau di pelihara oleh BBWSC3 Banten.
Ketika hal ini akan di konfirmasi wartawan kepada, Leonard Erwari, Kasatker Operasional dan Pemeliharaan BBWSC3 Banten tidak berhasil, karena yang bersangkutan sedang di luar kantor.
“kebetulan bapak Leonard lagi di luar kantor, jadi tidak bisa di konfirmasi, biasanya kalau wartawan mau konfirmasi harus bersurat dulu baru nanti di atur jadwal ketemuannya,” kata Sofi, Humas BBWSC3 Banten. Selasa (14/2).
Dari data yang di peroleh wartawan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN tahun 2022 pada Satker Operasional dan Pemeliharaan BBWSC3 Banten untuk kegiatan
Prasarana bidang Sumber Daya Air dan Irigasi sebanyak 32 unit dengan nilai Rp. 21.601.026.000.

Anggaran tersebut untuk melaksanakan pemeliharaan antara lain 1 unit bendungan yang dipelihara senilai 3.721.195.000, lalu melaksanakan kegiatan pemeliharaan Situ sebanyak 26 unit dengan nilai 4.808.121.000, dan ada pula kegiatan pemeliharaan 1 unit sungai Senilai 1.850.000.000, dan kegiatan pemeliharaan 4 unit bendung senilai 11.221.709.000.
Selain melaksanakan kegiatan prasarana bidang SDA, satker OP melaksanakan kegiatan pemeliharaan jaringan Sumbar Daya Air dengan rincian anggaran senilai Rp. 39.836.253.000
Dari nilai anggaran tersebut untuk melaksanakan pemeliharaan Irigasi permukaan sepanjang 277,03 km dengan nilai anggaran Rp 19.034.601.000, dan ada juga kegiatan pemeliharaan Jaringan pengendali banjir sepanjang 61.07 Km senilai Rp. 8.233.428.000, dan kegiatan pemeliharaan bangunan pengaman pantai sepanjang 3.3 Km dengan nilai anggaran Rp. 2.313.121.000, serta kegiatan pemeliharaan jaringan air baku 0,0 Km senilai Rp. 4.330.121.000.
(red)

