SERANG – Terkait berita online yang tanpa dasar membawa nama pengelola Kawasan Industri Modern Cikande dan pihak penyidik Bareskrim Polri bahwa berita tersebut tidak benar adanya. Demikian dikatakan Fajri Legal Coorporate pengelolala Kawasan Industri Modern Cikande.Jum’at. (5/12).
Fajri mengatakan, pihaknya tidak pernah ada permintaan serta memberikan Sesuatu kepada pihak penyidik Bareskrim Polri terkait apapun. Dan kami menghargai segala proses hukum yang sedang dilakukan oleh para penyidik Bareskrim Polri.
Hal ini dibuktikan juga dengan segala dukungan yang telah dilakukan oleh pihak Kawasan Industri Modern Cikande dalam rangka kegiatan dekontaminasi yang sudah dilakukan bersama Pihak Satgas Cs-137 terhadap kawasan Industri Modern Cikande.
Selain itu kami juga berterima kasih kepada Pihak Satgas CS-137 serta penyidik Bareskrim Polri yang sudah bertugas secara cepat serta professional dalam menangani permasalahan paparan radiasi CS-137 di Kawasan Industri kami.
Terakhir juga kami memohon maaf jika ada berita-berita tidak benar diluar yang menyebabkan terbawanya pihak penyidik Bareskrim Polri.
Apabila ada hal yang ingin diklarfikasi silahkan hubungi saya langsung selaku perwakilan dari Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande.
Seperti diketahui, Sehubungan dengan penanganan kasus paparan Cs-137 yang saat ini masih berjalan dan statusnya sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri bahwa PT Peter Metal Technology selaku tersangka, kami menghargai segala prosedur hukum yang berlaku dan kami sifatnya membantu jika dibutuhkan kembali oleh pihak Bareskrim Polri sebagai saksi selaku Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande.
“kami menginginkan segala proses hukum bisa berjalan baik dan kawasan Industri Modern Cikande bisa pulih dan optimal kembali,”ujarnya. (Red)

