TANGSEL – Cabang dinas pendidikan dan kebudayaan wilayah kota tangerang dan tangerang selatan pada hari ini Jumat tanggal 16 Agustus 2024 bertempat di SKH N 01 Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi advokasi pencegahan perundungan anak pada sekolah khusus sesuai regulasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kegiatan ini di buka oleh Kepala cabang dinas pendidikan Bapak Teguh setiawan, S.Pd., M.Si
Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini dari Kejari Tangsel Bapak Munandar, S.H., M.H dan A2S Consulting Ibu Marfuatu Zahro, S.Psi, M.Psi, Psikolog
Ini merupakan bentuk upaya cabang dinas dalam mencegah dan memberi pemahaman kepada pihak lingkungan sekolah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta orang tua siswa. (ADV)

