Serang, Naratama news.co.id – Para pengurus RT dan RW di kabupaten serang yang mengabdi untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam waktu dekat akan menerima pembayaran dana insentif dari pemkab serang.
“Dana insentif RT dan RW rencananya minggu depan akan segera dicairkan langsung tiga bulan oleh pemkab serang”. Ucap Didi Hariyadi kepada media Selasa (5/12)
Didi mengatakan, pembayaran insentif bagi RT dan RW ini dikarenakan yang mana sebelumnya ada keluhan dari perangkat RT dan RW bahwa sudah hampir enam bulan dana insentif itu tidak kunjung dibayarkan. Untuk itu kami coba melakukan komunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) kabupaten serang. Kata Didi ketua lembaga Bintang Merah Indonesia yang tergabung dalam koalisi lembaga bersama lembaga kobra Banten.
Kata dia, hari ini kita melakukan audiensi bersama DPMD Kabupaten Serang dan beberapa pengurus perwakilan RT dan RW hadir dari tiga kecamatan antara lain kecamatan petir, kecamatan cikeusal dan kecamatan tunjung teja. Selain pengurus RT dan RW dalam audensi juga dihadiri perwakilan BPD kecamatan petir.
Audensi selain dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) juga turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kab Serang.
Dalam audensi itu salah satu pengurus menyampaikan keluhannya kepada kepala dinas DPMD dan kepala BPKAD kabupaten serang, bahwa kami meminta kepada pemerintah kabupaten serang untuk agar segera mencairkan dana insentif kami yang belum dicairkan selama empat bulan dari september hingga desember agar tidak terhutang kembali seperti tahun yang lalu 2022.
Selain itu kami juga merasa sangat kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Serang sepertinya kami sebagai pengurus RT dan RW seperti di anak tirikan padahal kalau menghitung-hitung pekerjaan kami dimasyarakat yang selalu terdepan baik dalam urususan rumah tangga, kepemudaan, sampai urusan hutang piutang masyarakat, RT dan RW selalu terlibat didalamnya.
Berbeda dengan pegawai pemerintah yang lainnya, seperti PNS Struktural maupun fungsional mereka selalu dianak emaskan, kami belum pernah mendengar gaji PNS tidak di bayarkan selama enam bulam oleh pemerintah. Bagaimana kalau hal tersebut menimpa kepada mereka, maka mereka pasti akan marah dan negara juga pasti akan berantakan.
Sementara kepala DPMD dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang menyatakan pihaknya akan segera merealisasikan anggaran insentif bagi RT dan RW untuk tiga bulan dari September hingga November. Dan untuk bulan desember akan direalisasikan kembali.
Kami dari Koalisi Lembaga yakni lembaga BMI, lembaga kobra banten serta LBH Yabpeknas akan terus mengawal sampai insentif RT dan RW semuanya dilakukan pembayaran oleh pemkab serang. (Tim)

