Jakarta, Naratama – Penjelasan UU 21 tahun 2019 menyebutkan karantina pertanian mendapatkan tugas yang lebih besar, tidak hanya mengawal kementerian pertanian, juga pertanian Indonesia dari berbagai resiko terserangnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) juga berkembang lebih luas dan bagaimana menjamin keamanan sumber daya hayati, baik hayati hewani, dan yang lebih penting lagi menjamin keamanan pangan bagi seluruh warga Indonesia.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Karantina Pertanian Ir. Bambang, MM dalam acara coffe morning bersama rekan-rekan media di rooftop Garden, lantai 7 Gedung E Kantor Badan Karantina Pertanian, Senin, (11/10).
Bambang menjelaskan akhir ini banyak isu-isu terhadap pasar internasional, maka diharapkan kepada pengusaha dan teman-teman media wartawan juga memahami dengan baik untuk ikut membekap Badan Karantina untuk melaksanakan tugas supaya tidak menambah kesulitan.
Dengan amanah undang-undang 21 pasal 34 terkait dengan kawalan ekspor produk pertanian, semuanya itu harus di sertifikasi oleh Badan Karantina baik yang masuk maupun yang keluar yang terkait dengan produk pertanian.
“Untuk mengangkat dan mengakselerasi ekspor sangat besar terutama peluang- peluang bagi pengusaha yang saat ini sudah melaksanakan aktivitas usaha agribisnisnya maupun yang baru merintis, peluang peluang itu sangat besar,” ucap Bambang.

Apalagi, kata Bambang, pemerintah telah menyediakan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 56 triliun dan tahun 2021 mencapai Rp 71 triliun.
“Kami berharap pelaku usaha berani memanfaatkan dana perbankan tersebut. Usaha pertanian kalau diseriusi akan berhasil. Resiko kegagalan yang menjadi momok sebenaranya tidak sepenuhnya benar, kalau kita serius,” terangnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, CEO PT. Bio Cycle Indo Industri Insect Black Soldier Fly, Budi Tanaka mengatakan bahwa beliau sangat terkesan dengan pelayanan Badan Karantina Pertanian. Ia menerangkan awal dia pertama kali datang ke Badan Karantina untuk mengajukan perjanjian beliau dapat sambutan hangat dari para staf Badan Karantina.
Sedangkan General Manager PT. Bintang Kiat Kemuliaan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Badan Karantina Pertanian yang sudah membimbing dan membina kami dalam protokol yang baik bagaimana cara mengirim buah manggis yang bagus untuk layak di ekspor. (Ng)

