Kendari, Naratamanews- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Andi Renald, S.T., M.T. serahkan 105 Sertipikat Tanah Aset Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang tersebar di 10 Kab/Kota di Sulawesi Tenggara.
Sertipikat Tanah Milik Aset Pemprov Sultra secara simbolis diterima oleh Asisten I (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas Abibu.
Penyerahan Sertipikat dilakukan masih dalam satu rangkaian kegiatan Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 bertempat di hotel claro Kendari (18 s/d 19 Mei 2022).
Kantor Wilayah BPN Prov. Sultra dan Kantor Pertanahan Kab/Kota Lingkup Sulawesi Tenggara berkomitmen penuh terhadap penyelamatan aset pemerintah melalui penerbitan sertipikat tanah milik pemerintah.
Seperti diketahui, penerbitan sertipikat tanah aset pemerintah merupakan hal yang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara.

