Jakarta, Naratamanews, – Tim penyidik tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membidik proyek pengadaan satelit slot orbit pada kementrian pertahanan tahun 2015 hingga 2021.
Tim jaksa penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) ujar kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leo Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima media Selasa (18/2).
Untuk mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi pada proyek tersebut tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap SW selaku Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan.
SW diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT).
Bukan SW saja yang diperiksa, tim penyidik pun memanggil AW selaku Presiden Direktur PT. Dini Nusa Kusuma turut diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan.
Diketahui PT DNK sendiri merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Win)

