Serang, Naratama – Dengan luas 9.160,70 km2 dan sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan ibu kota Pemerintahan Indonesia, Provinsi Banten mempunyai peran penting dalam mensukseskan pembangunan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Hal ini dikarenakan dampak sosial ibukota Pemerintahan Indonesia akan berdampak langsung kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Pada saat Pandemi virus Corona meledak pertama kali tahun 2020, Pemerintah Provinsi Banten dengan sigap melalui Bapak Gubernur Banten dan Bapak Wakil Gubernur Banten mengeluarkan instruksi dikeluarkannya bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebagai antiklimaks diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat itu yang dikhususkan bagi masyarakat yang terdampak langsung akibat virus Corona tersebut.
Selain JPS Pemerintah Provinsi Banten pun tetap mengeluarkan instruksi untuk penyaluran Bantuan Sosial lainnya seperti Jaminan Sosial Keluarga bagi KPM Miskin, bantuan sosial kebutuhan dasar bagi anak panti, bantuan sosial bagi lanjut usia, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, serta bantuan sosial permakanan bagi panti rehabilitasi sosial.
Semua jenis Program bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten merupakan bentuk program social investment (investasi sosial), dimana secara tidak langsung masyarakat yang membutuhkan dapat setahap demi setahap dapat memenuhi kebutuhannya dan secara tidak langsung memberikan dampak kepada masyarakat untuk tidak lebih dalam kemiskinannya atau secara khsusu bahwa bantuan sosial ini mampu mereduksi angka kemiskinan sampai 2 digit.
Pernyataan terkait JPS pernah diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Suhariyanto dalam telekonferensi Rilis Berita Resmi Statistik Profil Kemiskinan di Indonesia pada bulan September 2020 silam, menurutnya “meningkatnya angka kemiskinan masih di bawah simulasi berbagai pihak karena Program JPS berjalan dengan baik”.
Selain program bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Banten juga di tahun 2021 ini mengeluarkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif bagi masyarakat miskin yang mempunyai atau yang akan memulai usaha berupa bantuan warungan dan peralatan membuat kue. Bantuan tersebut di canangkan agar masyarakat dapat melanjutkan perekonomian di tengah wabah Corona ini.
Di usia Provinsi Banten yang ke-21 ini, Dinas Sosial siap bersama Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten untuk mensukseskan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang lebih baik demi masyarakat Banten sejahtera yang berakhlakul karimah dan berharap wabah Corona cepat berakhir. (ADV)

