
Serang, Naratamanews | Aliran sungai Ciujung yang diduga tercemar limbah sehingga berwarna hitam disebabkan adanya pembuangan limbah domestik rumah tangga maupun pedagang kecil. Ujar Wawan Gunawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten dalam keterangannya kepada media kamis 16 juli 2026.
Wawan Gunawan mengatakan pencemaran sungai Ciujung selain dari limbah domestik ada juga pencemaran yang bersumber dari aktivitas perusahaan.
”Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten telah memeriksa air di Sungai Ciujung, dan hasilnya ada kandungan limbah sehingga sungai berwarna hitam”. Ujarnya.
Dari hasil uji laboratorium, didapati ada BOD (biochemical oxygen demand) COD (chemical oxygen demand) itu terjadi dikarenakan adanya limbah domestik yang disebabkan oleh masyarakat yang membuang ke kali hingga mengalir ke sungai. Kata Wawan.
Selain melakukan uji lab, DLHK Banten juga telah memeriksa dua perusahaan besar di aliran Sungai Ciujung, yaitu PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia. Hasilnya, PT Cipta Paperia diduga membuang limbah ke Sungai Ciujung.
”Ketika kita survey langsung ke lapangan, hasilnya memang ada limbah yang dibuang,” kata Wawan.
Wawan menjelaskan kalau untuk sanksi PT Cipta Paperia yang membuang limbah ke sungai, Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan karena itu berkaitan dengan ijin perusahaan itu diserahkan ke Pemkab serang.
Kendati demikian meskipun perusahaan tersebut sering melanggar dan membuang limbah ke sungai dan telah beberapa kali menemukan pelanggaran PT Paperia ini menjadi kewenangan kabupaten/kota, sehingga sanksinya nanti ada di kabupaten/kota,” katanya.
Menurutnya kondisi sungai Ciujung yang sering menghitam itu dikarenakan saat ini sedang memasuki kemarau sehingga mengakibatkan debit air semakin berkurang. Ujarnya. (Ep)

