Serang, Naratama News – Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin merotasi pejabat eselon II di lingkungan kejaksaan republik Indonesia.
Mutasi itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 19 dan KEP-IV-54/C/01/2023.
SK tersebut ditandatangani di Jakarta, 25 Januari 2023 oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI.
Dalam SK tersebut terdapat nama kepala kejaksaan tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dimutasi menjadi kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan. (wn)

